"Tolong belikan mama pulsa, mama lagi di kantor Polisi. Penting, nanti mama hubungi".
Begitulah kurang lebih salah satu modus penipuan era digital.
Selain modus mama minta pulsa, masih banyak modus serupa yang digunakan para pelaku tindak pidana melakukan aksinya.
Tentu dengan adanya modus-modus ini membuat anda merasa tidak nyaman kan, saya pun demikian.
Kepolisian bekerja sama dengan pemerintah terutama Diskominfo dan PT.Telkom telah melalukan himbauan kepada semua pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang demi kenyamanan pengguna dan membantu pihak kepolisan dalam mengidentifikasi pelaku dengan modus penipuan dengan media digital.
Melalui regulasi peraturan pemerintah No. 12 Thn 2016, pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu prabayar untuk melakukan registrasi divalidasi.
Berikut anda bisa langsung mencoba melakukan registrasi kartu prabayar anda.
Monday, October 30, 2017
REGISTRASI KARTU PERDANA
Diterbitkan October 30, 2017
Tags
Artikel Terkait
Post a Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kesan Natal 2023
Kemeriahan dan Kedamaian Natal Tahun 2023 Tahun ini, Natal tiba dengan nuansa keceriaan dan kedamaian yang istimewa. Meskipun pandemi masih ...